Syufi Minta PT Volica Stop Gunakan Aparat Tekan Masyarakat



TAMBRAUW, KATUAITV----Intelektual muda asal Tambrauw, Yosep Syufi mendesak Pemerintah Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) wilayah II Papua Barat untuk segera turun dan menyelesaikan permasalahan antara pemilik hak ulayat, PT. Kuyake Karya Membangun dan PT. Volica. 


Menurutnya,  masyarakat pemilik hak ulayat telah melakukan sejumlah upaya agar tuntutan mereka terjawabkan. Namun pihak PT Kuyake Karya Membangun sampai terus mengabaikan upaya yang di lakukan pemilik hak ulayat. 


"Masyarakat sudah berupaya mediasi dengan pihak perusahaan namun perusahan sepertinya tidak ada itikad baik untuk menepati kesepakatan yang di buat bersama, " kata Syufi. 


Syufi mengaku sangat kecewa ketika pemilik hak ulayat pernah melakukan palang adat di lokasi perkerjaan jalan  trans Papua Barat namun PT. Kuyake Karya Membangun membokar paksa palang tersebut dengan mengunakan aparat keamanan untuk menakuti masyarakat. 


"Pemilik hak ulayat mereka berbicara soal hak mereka, tetapi pihak perusahan selalu abaikan dan biarkan aparat keamanan yang langsung berdialog dengan pemilik hak ulayat. Palang dibongkar, mediaasi juga tidak titik temu. Padahal dalam kesepakatan  bersama di tandatangi di atas meterai, " ujajrnya. 


Dalam kesempatan yang sama mantan Germas PMKRI itu meminta agar Pemerintah Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya dan Satker PJN wilayah  II segera memangil PT. Volica selalu pemenang tender dan PT. Kuyake Karya Membangun selalu kontraktor pelaksana  guna menyelesaikan masalah tersebut. 


"Masalah ini pemda Tambrauw dan Satker PJN wilayah II sudah mengetahuinya jadi jangan hanya diam di tempat. Jangan menungu sampai ada korban nyawa baru mulai bergerak, masyarakat pemilik hak ulayat ini selalu di perhadapkan dengan aparat keamanan, " desaknya. 

Disebutkannya, tugas aparat keamanan saat pengamanan sebuah proyek itu harus di pahami dengan baik sehingga tidak menciptakan konflik. 


"Aparat keamanan harus tahu tugasnya apa. Masalah kami dengan perusahan bukan dengan aparat keamanan. Dalam mediasi tadi aparat keamanan lebih banyak aktif berbicara sementara pengawas lapangannya PT. Kuyake Karya Membangun diam dan jadi pendengar, bebernya. 


Sementara itu, Tomas Baru salah satu pemilik hak ulayat mengatakan dari hasil mediasi pada 10 Oktober 2023 masyarakat pemilk hak ulayat di minta untuk tidak melakukan palang dan menanti pangilan dari Polda Papua Barat. 


"Yang lapor ke Polda siapa ? Kami pemilik hak ulayat hanya melaporkan masalah ini kepada Polres Tambrauw. Nanti di pangilan dari Polda Papua Barat nanti. Polres Tambrauw sudah berikan surat pangilan tetapi perusahan ini tetap mengabaikannya. Sekarang bilang kita tungu Pangilan dari Polda Papua Barat, " ungkapnya. 


Tomas juga menduga  Polda Papua Barat memiliki saham sehingga sampai saat ini tidak ada itikad baik untuk menjawab tuntutan mereka. 

"Ada apa Polda PB dan PT. Volica dan PT. Koyak Karya Membangun?, surat pangilan dari Polres Tambrauw saja di abaikan trus perusahan. Siapa yang melapor ke Polda PB, " tungkasnya. 


pewarta: R B

Previous article
Next article

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel