KPU Dogiyai Sepakat Sistem Noken

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai Papua Tengah melakukan uji publik dan melakukan pemetaan terhadap penggunaan sistem noken dalam pemilihan Umum (PEMILU) dan Pemilihan Tahun 2024 bertempat di Aula Koteka Moge Moanemani Kabupaten Dogiyai, (25/9/2023).

Usai pertemuan bersama 10 kepala distrik, 
"kami 10 Distrik dan 79 Kampung tetap menggunakan sistem noken. Peryataan ini dipertegas oleh kepala Distrik Mapia Tengah Stevanus Degei bahwa negara sudah mengakui kedaulatan rakyat dengan pengakuan sistem Noken. Sehingga kami Kabupaten Dogiyai 79 Kampung dan 10 Distrik tetap menggunakan sistem Noken pada Pemilu tahun 2024 mendatang. Hal senada juga disampaikan Pimpinan Partai Umat Yahya Auwe dan kader Partai Demokrat Yan Tigi menyampaikan bahwa kami Pimpinan partai politik mendukung apa yang menjadi masukan masyarakat Kabupaten Dogiyai tetap menggunakan sistem noken,"



Saat KPU Dogiyai divisi teknis penyelenggaraan, Andrias Gobai, kegiatan pemetaan ini di lalukan di ibu kota Dogiyai, pihaknya lakukan itu bersama 10 Distrik. bertempat di Aula Koteka Moge Moanemani Kabupaten Dogiyai, (25/9/2023).
 

KPU Dogiyai divisi teknis penyelenggaraan, Andrias Gobai saat Pimpin pertemuan,  "Metode pengunaan sistem noken (kesepakatan) jadi tradisi sejak pemilu pertama digelar di Papua pada 1971. Dalam sistem tersebut, cara yang populer adalah warga berunding berdialog atau aklamasi untuk memilih calon legislagif (Partai Politik) kepala Daerah, kepala Negara yang mereka mendukung lalu disepakati dan mencoblos dan di masukan dalam kotak suara atau noken yang disiapkan,"bertempat di Aula Koteka Moge Moanemani Kabupaten Dogiyai, (25/9/2023).




Previous article
Next article

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel