KPU Dogiyai lakukan pemetaan terhadap daerah pengguna sistem noken Pemilu dan Pemilukada

 KPU Dogiyai usai lakukan pemetaan terhadap daerah pengguna sistem noken Pemilu dan Pemilukada



Jayapura,  (KATUAITV)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai Papua Tengah melakukan uji publik dan melakukan pemetaan terhadap penggunaan sistem noken dalam pemilihan Umum (PEMILU) dan Pemilihan Tahun 2024 bertempat di Aula Koteka Moge Moanemani Kabupaten Dogiyai, (25/9/2023).

 KPU Dogiyai divisi teknis penyelenggaraan, Andrias Gobai kepada KATUAITV mengatakan, kegiatan pemetaan ini di lalukan di ibu kota Dogiyai, pihaknya lakukan itu bersama 10 Distrik.


"Pemetaan dilakukan di Ibu kota Kabupaten Dogiyai, kami petakan dari 10 Distrik yang ada, Distrik mana saja yang menggunakan sistem noken,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai, dari 10 Distrik semuanya menggunakan sistem Noken," jelasnya.   


Gobai mengatakan, sistem ini telah di lalukan di Papua sejak 1971.


"Metode pengunaan sistem noken (kesepakatan) jadi tradisi sejak pemilu pertama digelar di Papua pada 1971. Dalam sistem tersebut, cara yang populer adalah warga berunding berdialog atau aklamasi untuk memilih calon legislagif (Partai Politik) kepala Daerah, kepala Negara yang mereka mendukung lalu disepakati dan mencoblos dan di masukan dalam kotak suara atau noken yang disiapkan," kata Gobai.

 

 Sedangkan di wilayah Lapago, Lanjutnya kata dia,  "biasanya pilihan kepala sukunya, yang selanjutnya menetapkan sikap lewat surat suara yang dimasukkan pada noken atau tas kulit berbahan kayu, anyaman tradisional khas Papua,"


Dalam rapat koordinasi pemetaan sistem noken KPU Kabupaten Dogiyai mendapat sejumlah masukan seperti yang disampaikan oleh perwakilan para kepala Distrik yang meminta bahwa 10 Distrik dan 79 Kampung digunakan sistem Noken sebagaimana kebiasaan masyarakat kabupaten Dogiyai selama ini.  

      

 Yohanes Butu kepala Distrik Mapia     secara tegas menyampaikan pihaknya tetap mengunakan Noken.


"kami 10 Distrik dan 79 Kampung tetap menggunakan sistem noken. Peryataan ini dipertegas oleh kepala Distrik Mapia Tengah Stevanus Degei bahwa negara sudah mengakui kedaulatan rakyat dengan pengakuan sistem Noken. Sehingga kami Kabupaten Dogiyai 79 Kampung dan 10 Distrik tetap menggunakan sistem Noken pada Pemilu tahun 2024 mendatang. Hal senada juga disampaikan Pimpinan Partai Umat Yahya Auwe dan kader Partai Demokrat Yan Tigi menyampaikan bahwa kami Pimpinan partai politik mendukung apa yang menjadi masukan masyarakat Kabupaten Dogiyai  tetap menggunakan sistem noken," jalasnya. 


Secara singkat Komisioner KPU Kabupaten Dogiyai Devisi Teknis Penyelenggara  Andrias Gobai  menyampaikan bahwa publik menginginkan 10 Distrik dan 79 Kampung Kabuapeten Dogiyai mengginkan menggunakan sistem noken pada PEMILU 2024. 


Dalam Diskusi Publik tersebut turut hadir perwakilan Masyarakat Kamuu, Perwakilan Masyarakat Mapia, Para Kepala Distrik, pimpinan Partai Politik peserta Pemilu 2024, Ketua Bawaslu Kabupaten Dogiyai, kapolres Kabupaten Dogiyai dan tamu undangan lainnya.


Admin KATUAITV 

Previous article
Next article

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel