STPK Naikan SPP, keluarkan 8 Mahasiswa, Lembaga minta Stop persulit Mahasiswa

STPK Naikan SPP, keluarkan 8 Mahasiswa, Lembaga  minta Stop persulit Mahasiswa



Jayapura,(KATUAITV)- Mahasiswa asal Sekolah Tinggi Pastoral Kateketik (STPK) Santo  Yohanes Rasul  Jayapura  telah  melakukan aksi demo  damai, Dalam aksi itu, Mahasiswa minta agar Lembaga Stop mempersulit Mahasiswa dalam Proses berpendidikan. Aksi itu di lakukan di Halaman kampus STPK,  waena kota Jayapura Papua. Senin 31/07/2023.



Kordinator Lapangan (Korlap Umum) Antonius Tebai mengatakan pihaknya menilai lembaga mengambil kebijakan tanpa melihat kemampuan mahasiswa, lebih para lagi Lembaga  naikan biaya SPP, Itu bagi kami mempersulit Mahasiswa dalam Proses berpendidikan

"Lembaga sewenang-wenang mengambil kebijakan, dalam hal menaikan uang semester SPP, diskriminasi rasial masih subur terjadi, serta lembaga sewenag-wenang mengeluarkan mahasiswa yang tidak mencapai kriteria IPK ini sangat keliru. Padahal Undang-undang menjamin setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak," tegasnya.


Antonius Tebai juga sebagai mahasiswa Yang menempu pendidikan di guru Agama itu kaitkan dengan Asalnya Pendidikan dan manfaatnya.


''Pendidikan dalam konteks Moral; Ia baik dan sungguh amat baik karena membebaskan manusia dari kebodohan, ketertinggalan, kemiskinan, penindasan, karena itulah pendidikan awalnya dimulai dari Allah sendiri. Didalam Alkitab, setiap ayat mengarah pada pengajaran akan manusia hidup baik, aman dan damai tanpa ditindas dan menindas antara satu sama lain,'' Kata Antonius Tebai dalam orasinya.

Dirinya menyebutkan hingga saat ini sudah 8 mahasiswa yang telah di keluarkan oleh lembaga.

"Sampai saat ini, lembaga telah mengeluarkan 8 Mahasiswa yang aktif kuliah di kampus Sekolah Tinggi Pastoral Kateketik ST Yohanes Rasul Jayapura, tanpa ada pertibangan apapun. Nama-nama yang telah dikeluarkan adalah, Marselina Aropa, Ason Huby, Fredy Yeimo, Adolpina Magai, Kristina Walalua, Damiana Matan, Moses Yama dan Nikolaus Butu, Mahasiswa ini berapa pada semerter 2 memasuki semerter berjalan," jelasnya.


berikut 3 tuntutan mahasiswa.

1. Segera kurangi SPP yang dinaikkan dari akademik Sekolah Tinggi Pastoral Kateketik St. Yohanes Rasul Jayapura karena kebijakan akademik stpk akan kenaikan spp membuat anak yang lahir dari penghasilan yang minim merasa tertindas, terpinggir, terasin.

2. Segera mencabut Paradigma Rasial yang sedang subur di kampus Sekolah Tinggi Pastoral Kateketik St. Yohanes Rasul Jayapura. Paradigma yang selalu membeda-bedakan antara mahasiswa Papua dengan pendatang. Paradigma Rasial seperti ini dihapuskan dari muka bumi ini karena Paradigma Rasial adalah musuh kita bersama.

3. Segera kembalikan 8 mahasiswa yang dikeluarkan dari kampus Sekolah Tinggi Pastoral Kateketik karena melanggar Pasal 31 Ayat 1-5 UUD 1945 tentang setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang layak. Istilah dikeluarkan adalah membatasi hak mahasiswa berpendidikan sebab kampus hanya punya aturan tentang mahasiswa yang masa wisuda lewat di DO bukan dikeluarkan sebelum melewati batas wisuda.




Penulis: Lambertus Magai 

Editor Admin KATUAITV 

Previous article
Next article

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel