Peringati HUT West Papua, se-Jateng Kibarkan 4 Bintang Kejora
Anggota aksi dari kk AMP Semarang, mengatakan memperingati hut kemerdekaan di kota Yogyakarta, adalah perayaan ulang tahun menurutny pada tahun 1962 west Papua sudah merdeka "Kita sudah Merdeka dan Indonesia Stop Menjajah! Ayo sa,ko dan kawan-kawan kita semua bersatu Dan rebut kembali kemerdekaan Rakyat Bangsa Papua sampai Indonesia Mengakui kemerdekaan bangsa west Papua tanggal 1 Desember tahun 1962," katanya.
Aski yang di lakukan mahasiswa Papua dengan Thema, konteks kondisi situasi Papua ( kemerdekaan militer/operasi militer, pelanggaran HAM perampasan tanah adat dan kolonisasi di Papua, itu di kibarkan 4 bintang kejora.
Pantauan wartawan Katuaitv, Seruan aksi tampilan tersebut dengan menampilkan dengan berbagai cara yaitu, Musikalisasi puisi, Drama/Tretikal dan tarian. Ada pula gerakan beberapa perwakilan menyampaikan aspirasi rakyat bangsa west Papua yaitu menentukan hak nasib sendiri mulai dari perwakilan paguyuban, perwilayah adat, komunitas,dan gerakan.
Seruan aksi tampil tersebut mulai dilakukan sejak pukul 11:20-17:00 Wib pada hari Jumat 1 Desember 2023 aksi mulai dari Asrama Kamasan Papua Yogyakarta menunju OKM kota Yogyakarta.
![]() |
| Foto saat membacakan aspirasi oleh mahasiswa Papua kota Jogjakarta |
Salah satu anggota aksi, mengatakan memperingati hut kemerdekaan di kota Yogyakarta, adalah perayaan ulang tahun menurutnyaz pada tahun 1962 west Papua sudah merdekaBangsa West Papua telah mendeklarasikan kemerdekaannya pada tanggal 1 Desember 1961. Akan tetapi, pemerintah Republik Indonesia tidak mau mengakuinya dan dengan pandangan rasis menganggap bahwa wilayah bangsa West Papua telah mendeklarasikan kemerdekaannya tak lebih dari negara boneka bentukan Belanda. Pemerintah Republik Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Soekarno lantas melakukan aneksasi ke wilayah West Papua melalui program Trikora pada 19 Desember 1961,"katanya.
Ketua AMP Semarang Mengatakan, Pasca Trikora, Belanda yang semestinya bertanggung jawab dan berjanji untuk melakukan dekolonisasi malah menandatangani Perjanjian New York (New York Agreement) terkait sengketa wilayah West New Guinea pada tanggal 15 Agustus 1962.
Perjanjian neuw York agreement, di lakukan tanpa melibatkan rakyat West Papua. Perjanjian tersebut hanya melibatkan 3 pihak saja diantaranya, Indonesia, Belanda dan Amerika Serikat sebagai penengah, meskipun perjanjian itu berkaitan dengan keberlangsungan hidup rakyat West Papua," ujarnya.
Lebih lanjutnya, dia mengatakan Pada 1 Mei 1963, ketika pemerintah Indonesia mengambil alih tanggung jawab administratif atas West Papua, teritori ini tetap berstatus koloni tak berpemerintahan sendiri yang berhak atas penentuan nasib sendiri di bawah hukum internasional. Kemudian, satu-satunya penentuan nasib sendiri yang dilakukan adalah Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969, tetap dapam pelaksana Pepera hanya melibatkan 1025 jiwa orang dari populasi penduduk West Papua 800 juta jiwa. Proses Pepera itu pun dilakukan dibawah tekanan dan intimidasi militer, supaya rakyat Papua setuju untuk berintegrasi dengan Indonesia. Konsep “musyawarah untuk mufakat” dipakai Pemerintah Indonesia untuk melegitimasi pelaksanaan Pepera yang tidak demokratis, penuh teror, intimidasi dan manipulasi. Hasil dari pelaksanaan Pepera tersebut dicatat di Sidang Umum PBB lewat Resolusi 2504 (XXIV). Tidak disebutkan bahwa Pepera telah dilaksanakan sesuai dengan New York Agreement. Dan, tidak disebutkan bahwa prosesnya memenuhi standar penentuan nasib sendiri seperti yang diamanatkan oleh Resolusi PBB 1514 dan 1541 (XV). Sehingga, penentuan nasib sendiri lewat Pepera tersebut pada dasarnya tidak sah. Dan oleh sebab tidak sahnya proses penentuan nasib sendiri itu, maka West Papua juga bukanlah bagian sah dari Indonesia.
![]() |
| Permintaan maaf kepada bangsa west Papua oleh kawan-kawan yang peduli sama rakyat Papua |
Penulis, Pilipus Mote

