Peringati HUT pembela HAM sedunia, LBH Papua Laporkan SDA dan penyiksaan ke Komnas perempuan RI
Jayapura, (KATUAITV)--Peringati hari ulang tahun (HUT) pembela HAM sedunia, Lembaga Bantuan Hukum, LBH Papua Bersama perempuan Papua pembela HAM melaporkan konflik sumber daya alam (SDA) dan penyiksaan ke Komnas perempuan Republik Indonesia (RI).
Pada tanggal 29 November setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Perempuan Pembelah HAM Sedunia. Pada kesempatan ini saya ingin berverita tentang kisah Perempuan Papua Pembela HAM yang beberapa waktu lalu menceritakan kisah perjuangan mereka kepada Komnas Perempuan Republik Indonesia terkait Konflik SDA dan Penyiksaan yang dialami selama ini. Pada kesempatan itu ada 3 (tiga) Perempuan Papua Pembela HAM yang dihadirkan, Hal ini di katakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum LBH Papua Emanuel Gobai kepada Katuaitv.com di balik selurelnya pada Rabu (29/11/2023).
Lebih lanjutnya, Gobai bercerita, pihaknya telah menhadirkan 2 perempuan pembela Ham Guna Menceritakan apa yang pihaknya menemukan, Terutama soal perampasan tanah dan masyarakat menjadi korban.
"Pada prakteknya, 2 (dua) orang Perempuan Papua Pembela HAM yang dihadirkan berbicara tentang fakta pemdekatan militeristik yang dilakukan oleh Negara melalui Pemerintah hanya untuk merampas Tanah Adat untuk diberikan kepada Perusahaan untuk melakukan Eksploitasi SDA dengan mengunakan Isu Politik yang diwujudkan dengan Pendropan Pasukan untuk mengejar TPN PB selanjutnya mengintimidasi Masyarakat adat bahkan sampai melakukan tindakan penyiksaan serta kekerasan seksual yang membuat Masyarakat Adat Papua harus memgungsi hingga Ke Papua Nieuw Guinea selanjutnya Pemerintah memberikan ijin kepada Perusahaan untuk mengambil Kayu baik secara legal maupun ilegal dan selanjutnya Pemerintah berikam ijin kepada Perusahaan untuk mengembangkan tanaman Sawit diatas tanah adat tanpa sepengetahuan masyarakat adat pemilik tanah adat," katanya.
Satu Perempuan Papua Pembela HAM lainnya bercerita tentang kisah perjuangan Mogok Kerja yang dilakukan oleh 8.300 buruh PT. Freeport Indonesia sejak tahun 2017 - 2023 dimana didalamnya ada banyak cerita miris yang dialami oleh Buruh Perempuan Papua yang ikut Mogok Kerja karena harus mencari pekerjaan sambilan hanya untuk memenuhi kebutuan pokok sendiri dan anak serta biaya sekolah anak.
"Nasib Para Istri Ribuan Buruh PT. Freeport Indonesia yang harus banting tulang untuk membiayai pemenuhan kebutuan pokok serta sekolah, akibat Manajemen PT. Freport Indonesia mencabut secara sepihak Gaji Pokok dan BPJS dari 8.300 Buruh PT. Freeport Indonesia yang mogok kerja. Yang sangat menyakitkan lagi adalah ada beberapa Buruh PT. Freeport Indonesia yang mogok kerja itu meninggal Dunia akibat sakit dan tidak mampu membayar biaya pengobatan pasca BPJS dicabut secara sepihak oleh Manajemen PT. Freeport Indonesia," ujarnya.
Pada prinsipnya semua keterangan diatas disampaikan kepada Komnas Perempuan Republik Indonesia dan didengar lagsung oleh para pihak terkait dari Pemerintah Pusat yang diundang dalam pertemuan itu sehingga cerita seperti Korban dan Pelaku dikonfrontir langsung. Untuk diketahui bahwa yang hadir dari Pemerintah Pusat itu sesuai dengan pengaduan yang masuk ke Komnas Perempuan Republik Indonesia seperti Kapolri yabgbdihadiri oleh dua orang Jendral Bintang Satu dan Metri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diwakili oleh Dirjen Penyelesaian Konflik Tanah Adat serta Mentri Marves namun tidak hadir.
Untuk melengkapi cerita Para Perempuan Papua Pembela HAM diatas para pendamping juga diberikan kesempatan sehingga Angky dari Pusaka dan Emanuel Gobai dari LBH Papua juga menambahkan cerita, tiga Perempuan Papua Pembela HAM diatas. Secara garis besar disampaikan bahwa Konflik SDA dan Penyiksaan diatas Tanah Papua dilakukan dengan modus yang sama sejak tahun 1961 - 2023 ini yaitu dengan menaikan isu Politik kemudian mendropkan Pasukan Militer dengan dalil mengejar TPN PB selanjutnya Masyarakat Adat Papua mengungsi.
Angky dari Pusaka Mengatakan Konflik berkepanjangan di tanah Papua adalah bagian dari Penguasaan yang ingin menguasai tanah Papua, Sudah terbukti bahwa di beberapa daerah Konflik memiliki berbagai perusahaan yang berusaha masuk.
"Pemerintah dan Perusahaan menguasai tanah adat papua selanjutnya melancarkan Eksploitasi SDA Papua sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Nduga untuk memuluskan Eksploitasi Blok Warim, di Kabupaten Pegunungan Bintang untuk memuluskan Eksploitasi Tambang oleh PT. Antam, di Kabupaten Intan Jaya untuk memuluskan Eksploitasi Blok Wabu, di Yahokimo untuk memuluskan Eksploitasi Blok Warim dan Tambang di Blok Deberay dan Blok Soba, di Maybrat untuk memuluskan Proyek Strategis Kawasan Ekonomi Eksklusif dan lain sebagainya," ujarnya.
Emanuel Gobai Direktur Lembaga Bantuan Hukum LBH Papua juga mengatakan, selain perampasan tanah adat di tanah Papua, terjadi juga berbagai hal yang tidak terpuji, seperti pembunuhan serta kekerasan seksual yang di alami mama mama Papua.
"Dalam fakta Konflik SDA dan Penyiksaan Tahun 2023 ini yang menunjukan fakta berbeda sebab ada 2 (dua) Mama Papua Pengungsi di Kabupaten Yahokimo yang menjadi Korban Kekerasan Seksual dan Pembunuhan yang kasusnya telah diadukan ke Komnas Perempuan Republik Indonesia," katanya.
Lebih lanjutnya, Gobai akhiri Dengan mengungkapkan fakta yang dia temukan
"Akhir dari Konflik SDA dan Penyiksaan itu adalah Masyarakat adat yang kehilangan tanah air adat akan dijadikan Buruh dalam Perusahaan disegala sektor yang akan diberikan upah dibawah dari UMP sebagaimana yang dialami oleh Buruh Sawit diseluruh Tanah Papua dan juga dapat di PHK seenaknya oleh Manajemen perusahaan sebagaimana yang dialami oleh 8.300 Buruh Mogok Kerja PT. Freeport Indonesia yang dilakukan sesuai ketentuan UU Ketenagakerjaan. Selanjutnya apabila Masyarakat Adat mempertanyakan Tanah adat maka akan ditangkap dan dikriminalisasi dengan Pasal Makar ataukah disiksa hingga mati sebagaimana dialami oleh Marga Bedera yang protes tanah adat kepada sebuah Perusahaan Sawit di Boven Digoel," ungkapnya.
Ketika Komnas Perempuan berikan kepada Perwakilan Pemerintah yang hadir namun jawabannya seperti berusaha untuk cari aman sebagaimana tercermin dalam jawaban Perwakilan Polri yaitu untuk menjawabnya perlu melibatkan Kementrian lain seperti Kemenkopolhukam RI. Apapun jawabannya yang pasti tiga Perempuan Papua Pembela HAM telah menyampaikan persoalan Konflik SDA dan Penyiksaan yang terjadi di Papua ke pada perwakilan Pemerintah Pusat disaksikan oleh Komnas Perempuan Republik Indonesia. Semoga Komnas Perempuan Republik Indonesia dapat memperjuangkan semua yang disampaikan ketiga Perempuan Papua Pembela HAM. Bangga bisa dampingi tiga orang Perempuan Papua Pembela HAM. Selamat merayakan Hari Perempuan Pembela HAM sedunia
Penulis Yulianus Magai
