Mahasiswa Mimika se-Jawa Bali Menolak Migas di Agimuga
Jayapura, (KATUAITV)- Penolakan terhadap rencana pembukaan tambang minyak Gas (migas) kembali datang dari Mahasiswa yang Tergabung dalam Ikatan pelajar Mahasiswa Mimika SeJawa bali. Kami Ikatan dan Pelajar Mahasiswa Mimika, dan seluruh elemen masyarakat adat yang berada di agimuga tidak menerima, rencana membuka perusahan yang di wacana untuk pembangunan pertambangan Migas kini marak dibicarakan dan lokasinya ada di tanah adat milik masyarakat, sehingga dengan tegas kami mahasiswa menolak wacana tersebut, Hal ini di katakan BPH korwil Surabaya, Otniel ombak Kepada Katuaitv.com pada Sesala, (21/10/2023).
"Kami ikatan dan pelajar mahasiswa Mimika, dan seluruh elemen masyarakat adat yang berada di agimuga tidak menerima, rencana membuka perusahan yang di wacana untuk pembangunan pertambangan Migas kini marak dibicarakan dan lokasinya ada di tanah adatmilik masyarakat, sehingga dengan tegas masyarakat menolak wacana tersebut. Kami menolakpembukaan pertambangan Migas di Agimuga," tegasnya.
Karena itu, kata dia, " kami tidak menginginkan segala sesuatu terjadi lagi dan merusak alam sepertiperusahan lain masuk di Mimika, kami hidup karena tanah bukan karena investasi," kamimahasiswa kabupaten mimika, Lembaga Adat, Lembaga Gereja dan Seluruh LapisanMasyarakat yang ada di Kabupaten mimika maupun yang ada di agimuga tidak mengiginkanuntuk pembukaan Lahan perusahan Migas di daerah kami. Karana Kami cukup menderita diatas tanah kami sendiri bagaikan orang asing, karena dampak dari PT.FreePort Indonesia,PT.Kelapa Sawit, PT.Petrosea, PT.Trakindo, PT.Osato Seike dan perusahan lainnya. yang menyebabkan pengerusakan alam kami seperti penyebaran limbah dari perusahaan diSungai, Hutan,tanah dan berbagai alam lainnya yang ada di papua lebih khusus di kabupaten mimika yang sudah rusak total," Ungkapnya.
Di tempat yang sama, BPH se-Jawa dan Bali : Anderson natkime, ia menyebutkan dampak yang terjadi ketika perusahaan ini masuk di tanah milik mereka.
"Dampak dari perusahaan banyak masalah Pelagaran HAM berat yang terjadi di papua sejak 07 April 1967 Sampai dengan saat ini tidak di selesaikan dengan baik oleh negara. Kemudian Pemerintah Pusat mengambil kebijakan untuk membuka lagi perusahan Migas di agimuga, Ibarat luka lama belum sembuh, tambah luka baru," jelasnya.
Dengan ini Kami Mahasiswa Mimika menuntut dengan tegas :
1. Menolak pengoperasian migas di agimuga
2. Menolak pemekaran kabupaten baru di agimuga
3. STOP merampas hak wilayah masyerakat adat di agimuga dan di seluruh Tanah Papua.
4. Segera cabut perusahan illegal di agimuga
5. Segera selesaikan pelangaran Ham mulai dari tahun 1967 sampai saat ini
6. Menolak pemekaran provinsi Nemangkawi
7. Eltinus Omaleng, S.E. M.H. Stop memintah pemekaran kabupaten dan provinsi baru di tanah amungsa.
8. Lembaga adat yang ada di kabupaten mimika stop mengijinkan perusahan/investor asing beroperasi di wilayah adat mimika
9. Pemerintah daerah provinsi papua tengah segerah hentikan 49 kontraktor yang akanberoperasi di tanah amungsa
10. Ibu Pejabat Gubernur Papua Tengah segerah cabut surat ijin perusahan blok wabu di Kab Intan Jaya
11. Tutup PT. Freeport Indonesi di kabupaten mimika provinsi papua tengah
12. Pemerintah Pusat STOP mengambil kebijakan, tanpa persetujuan dari masyarakat adat untuk mengeksploitasi migas di agimuga dan seluruh tanah papua.
Penulis Novertina Iyai
Editor Mutiara Papua
