Pemuda Adat desak Pemda Sorsel Anggarkan 10 Miliyar Panitia MHA
SORONG, KATUAITV----Pemuda adat mendesak Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya untuk menanggarkan dana sebesar 10 M untuk panitia sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sorong Selatan Nomor 3 tahun 2022 Tentang Masyarakat Hukum Adat (Perda MHA)
Desakan tersebut disampaikan dalam rapat perdana a panitia sosisalisa perda MHA di Kantor Bupati Sorong Selatan 4 Oktober 2023 dengan melibatkan masyrakat adat dan Pemuda telah membahas berbagai rencana kerja dan segala proses kedepannya.
Pada momen tersebut , Olland Abago, ketua relawan tolak sawit Sorsel mengatakan pemerintah dengan memberikan pos anggaran Otonomi Khusus (Otsus) kepada masyarakat adat Sorsel melalui panitia sosialisasi perda MHA. Katanya, perda tersebut sangat penting sehingga secapatnya harus disosialisasikan kepada masyarakat adat di kabupaen Sorong Selatan.
" Kami orang papua punya uang itu namanya Otsus maka, kami masyarakat minta pemerintah berikan dana sebesar 10 miliyar guna mensosialisasikan perda nomor 3 tahun 2022," katanya dalam rilis yang terima media ini.
Obaja W. Saflessa, pemuda adat suku Nafsa menambahkan hasil pertemuan antara panitia sosialisasi perda MHA dengan masyarakat adat tersebut akan terus di kawal hingga DPRD Sorong Selatan menjawab aspirasi tersebut dalam sidang perubahan nantinya.
"Pemuda juga akan mengawal tuntutan tersebut sampe ke tahap sidang perubahan di DPRD dan selain itu pemuda juga siap membantu pemerintah dalam implementasi teknis saat lakukan identifikasi dan verifikasi di setiap suku-suku yang ada di Sorong Selatan"
Pewarta: Reiner Brabar
