Pemda Nabire Turun Tangan Selesaikan Masalah Tapal Batas antara suku Mee dan Suku Wate



Jayapura, (KATUAITV) — Pemerintah kabupaten (Pemkab) Nabire turun tangan menyelesaikan persoalan tanah antara suku Mee dan suku Wate, Melalui lembaga adat suku Mee, Rayon (SIMAPITOWA) Siriwo Mapia Piyaiye Topo dan Wanggar yang berada di Kabupaten Dogiyai dan Nabire,  telah melakukan musyawarah bersama masyarakat suku Mee, suku Dani, suku Wate, guna selesaikan masalah tapal batas di topo, yng terjadi insiden beberapa bulan lalu hingga memakan korban.   Masalah tapal batas tanah adat suku pesisir pantai Nabire dengan suku Mee Kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai Propinsi Papua Tengah telah lakukan mushyarawarah mematok batas tanah berlangsung dihalaman kantor Distrik Topo Jaya.  Yang  di  dihadiri masyarakat Suku Mee, Suku Dani, Suku Wate Pemerintah Kabupaten Nabire, Pemerintah Propinsi Papua Tengah, Sekda Nabire Bapak Piter Erari, SE., M.Si beserta sejumlah pejabat lainya. Pada sabtu (21/10/2023) kemarin. 

Dalam kesempatan itu Bupati Kabupaten Nabire Mesak Magai, mengatakan, masyarakat Dipa, Uwapa, Menou, Siriwo, Yaro secara spesifiknya masyarakat suku Mee menindaklanjuti kesepakatan beberapa waktu lalu di Polsek Nabire. 

Ini adalah tibgdak lanjut dari sepakati bersama 3 poin 1) kita mengakui pelepasan adat yang dilakukan oleh Kepalah Suku Wate Didimus Warai 1000 X 3000 lahan lektar kepada suku Dani, 2) Batas antara suku Mee dengan suku Wate adalah dibukit rinduh,3) wilaiyah kilo 64, 38, 100 kita kembalikan kepada hak masyarakat adat, akan tetapi tidak menutup kemungkinan ketiga suku-suku lain di kabupaten Nabire mau berusaha, tambang, hutan, mereka harus menghubungi kepada ketua-ketua marga kepalah-kepala suku itu yang kami sepakati," kata bupati.

“ Maka hari ini, Lebih lanjutnya, kata dia, "warga masyarakat Dipa, Menou, Siriwo, Yaro mereka akan mematok batas tanah di bukit rinduh itulah hasil kesepakatan bersama di Polres Nabire. Semua warga masyarakat mematok tanah hak adat di bukit rinduh supaya semua orang mengetahuinya, bukit rinduh keatas adalah milik warga suku Mee yang berdomisilih di wilayah itu, itu yang kami sampaikan termasuk kepalah suku Wate, suku Mora, suku Yaur, suku Umari, suku Goa mereka tidak berat hati dengan batas tanah ini,” jelasnya.  

Lebih lanjunya  Bupati nabire yang saat ini menata kota nabire ini mengajak agar masyarakat nabire harus tahu tanahnya dan menhargai pemiliknya.

"Kita adalah warga masyarakat yang ada di Kabupaten Nabire yang punya hak itu 8 suku saling mengakui saling mengenal, mereka punya hak-hak juga ada semua kita menhargai mereka jangan sampai mereka tersisir diantara kita, mereka harus bahagia diatas tanah sendiri suku asli Nabire," ujarnya.


Mesak Magai Bupati Nabire berpesan agar masyarakat muali berkebun di tanah yang saat ini sudah di selesaikan masalah tapal batasnya.

"kepada masyarakat sekarang tanah sudah ada batasnya, tanah hak masyarakat adat. Tanah ini sekarang jangan kasih kosong, warga masyarakat harus berkebun, dapur harus berasap dengan hasil kebun, jangan dengan uang palang jalan,jangan dengan uang togel akan tetapi huduplah dari hasil kebun. Jalan tras Nabire Ilaga Wadio-Siriwo sepanjang jalan ini milik masyarakat Nabire, jakan ini masyarakat ambil bagian keamanan untuk membantu keamanan, pemerintah,"Pesanya.

Kepalah suku Mee Rayon SIMAPITOWA Fabianus Tebai menyampaikan terimakasih kepada Panitia yang telah mengeluarkan sebuah keputusan resmi yang sedang kerja selama ini, dan daya upaya juga dari masyarakat yang mempercayakan kepada panitia dan masyarakat menyunbangkan berupa Babi dengan uang tunai Sepeluh Juta, sumbangan dari Pemerintah Daerah Nabire sukseskan kegiatan ini dengan hati yang murni saya mengucapkan terimakasih. 

"Apapun kerja yang kita kerja, yang selalu diberkati dan melindungi adalah Tuhan, Motto SIMAPITOWA adalah “Siapapun yang baik dengan kita, kita lebih baik dengan orang itu. Kata Tebai kepada awak Media ini," katanya.

Ketua Panitia penyelesaian masalah sengketa tanah di topo antara suku Mee,  dan Suku  wate  Petrus Degei juga sebagai kepala suku Mee Rayon SIMAPITOWA Sub Wanggar, meyampaikan  dalam beberapa bulan yang lalu, hasil kesepakatan Polres Nabire dari kepalah Suku Mee maupun rayon SIMAPITOWA mengambil ali membentuk panitia melaksanakan tapal batas tanah.

"Sesuai dengan Kesepartan bersama di Polres Nabire kami bentuk panitia untuk selesaikan tapal  batas tanah, Setiap suku yang ada di Nabire jangan masuk di wilayah suku Mee tetapi tidak tetapi cari makan datang akan tetapi hak mengatur ini yang kami tanamkanm, Katanya.


Penulis Lambertus Magai

Editor Mutiara papua




Previous article
Next article

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel