Alm Herik J Gombo Meninggal didalam Ruang Tahanan Sel Polantas Polres Merauke, Keluarga Korban Minta Penjelasan

 

keluarga korban berssama lembaga bantuan Hukum (LBH) Ppapua saat menggelar Jumpa pers di Kantor Lbh Papua di Jayapura papua. Foto (Hubertus Gobai Katuaitv)

Jayapura Katuaitv- Keluarga Almarhum Hendrik J Gombo bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua  Menuntut Kejelasan dan pertanggung jawab Hukum atas kematian Almarhum Hendrik J Gombo dalam sel Polantas polres Merauke, Tuntunsan ini disampaikan saat jumpa pers di li kantor Lembaga Bantuan Hukum Papua Jayapura, pada Jumta (2/8/2024).

 Keluarga  Almarhum Hendrik J Gombo  Menjelaskan Tujuan alm Herik J Gomlo ke merauke untuk melajutkan studi, Namun dengan adanya musibah yang menimbah hingga Alm dilarikan ke porlesta hingga meninggal di sell, dengan itu pihak keluarga minta kejelasan serta minta pertanggun jawaban.

 "Tujuan Hendrik Gombo  ke Merauke untuk melanjutkan kuliah awalnya dia mendaftarkan salah satu universitas yang ada di Merauke, universitas musamus, sampai menjalani semester dua sampai dia terjadi kecelakaan antara motor dengan motor dalam Kejelasan yang terjadi itu adalah masyarakat Merauke yang lebih parah kaki sebelah kanannya patah sedangkan Hendrik Gombo dan temannya Frengki tabuni tidak kena para tampa luka begitu diamankan oleh polantas dengan keadaan sehat ke rumah sakit untuk merawat, begitu keluarga dari kaki patah dengan alasan lain mendatangi ke rumah sakit sehingga yang kaki patah ini dirawat di rumah sakit itu namun almarhum Hendrik dan temannya Frengki tabuni polantas Merauke langsung arahkan ke sel atau tahanan diamankan disana," Ujarnya.

Ia mengatakan Bahwa  Pihaknya sangat kwatir dan meminta kejelasan terkait sel yang gelap dan tidak nyaman bagi masyarakat. Ditambah lagi Alm Herik J Gomlo dilarikan ke sel dalam keaadaan sehat dan akhirnya di temukan dalam keadaan meninggal dunia.

"Tempat yang kami melihat disana,  Sel tempat tidak memungkinkan bagi keamanan atau kenyamanan bagi masyarakat, karena disana dalam ruangan sangat gelap, pintu- pintu semua sudah rusak dalam sel itu, dalam kamar mandi  sangat kecil, Itu kami keluarga korban merasa bawa tidak ada keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat itu tidak ada, dalam sel itu Frengki tabuni tertidur sebentar sedangkan Hendrik Gombo tidak bersama lagi bersama temannya artinya setelah Frengki tabuni bangun dia melihat roti dan agua sisa dari Hendrik setelah itu Frengki cari tidak ada namun balik ke  kamar mandi, Hendrik Gombo tidak ada nyawa atau tidak bernafas lagi," Jelasnya.

 Dengan meninggalnya, almarhum Herik J Gombo didalam ruang tahanan Sel Polantas Polres Merauke beberapa waktu lalu. Pihak keluarga Alamarhum Herik J Gombo belum menerima dengan pasti alasan kematiannya sebab sampai saat ini belum ada keterangan yang jelas dari Polda Papua Cq Dirlantas Polda Papua Cq Polres Merauke dan Kasat Polantas Polres Merauke terkait penyebab kematiannya. 

 “Hingga saat ini kami bel;um menerima kejelasan terkait meninggalnya anak kami,  Almarhum Herik J Gombo sebab saat kecelakaan Almarhum Herik J Gombo bersama rekannya tidak mendapatkan luka berat apapun selanjutnya dibawah masuk ke Sel Polantas Polres Merauke bersama rekannya namun akhirnya keluarga mendapatkan keterangan Almarhum Herik J Gombo ditemukan meninggal didalam Kamar Mandi Sel  Polantas Polres Merauke,”ujarnya 

 Atas fakta itulah yang membuat Pihak Kelurga Almarhum Herik J Gombo mengharapkan adanya kejelasan penyebab kematiannya serta pertanggungjawaban hukum atas kematian Almarhum Herik J Gombo.

Kami keluarga korban berharap kepada Kapolda segera pemeriksaan di polres Merauke atas kematiannya Hendrik Gombo dan pada saat piket tgl 15 juli harus adili,”haranya.

 Emanuel Gobai  Direktur Lembaga bantuan hukum (LBH) Papua  mengatakan, kita melihat penjelasan tadi, itu ada dua peristiwa secara hukum yang pertama lantas itu awalnya mereka bawa ke rumah sakit, kalau lantas"tentunya  penanaman pertama pada kecelaka tapi kemudian anehnya ketika pihak polantas polres Merauke itu hanya ambil keputusan. 

orang asli Merauke dirawat di rumah sakit tapi Frengki tabuni almarhum Hendrik Gombo in tidak dirawat.  dia ada luka atau tidak itu wajib kerena dia baru kena lantas lantas itu. pertanyaan adalah mereka bawa ke sel Polantas polres Merauke itu mau apa disana atau ada medis disana itukan tidak jelas, kalau ada medis disana itu wajar bawah kesan tapi setidaknya ada rumah sakit," Ujarnya.

 Apa bila Lanjutnya, dari pihak kepolisian dalam hal ini polantas polres Merauke berpikir dengan memberikan kronologis lantas lantas itu sudah cukup itu sangat tidak masuk akal karena itu Bru menjelaskan peristiwa yang pertama yaitu lantas," Katanya.

Semua fungsi yang dimaksud dari keluarga itu semua benar jadi Polda harus tanggung jawab karena Hendrik Gombo meninggal dari polres Merauke dan keterangan yang tidak jelas dan kami dapat informasi lagi Kapolres Merauke dipindahkan ke Kapolda ada apa, jangan sembunyikan harus adili.


Kami melihat secara hukum, Sudah adukan kepada Polda Papua serta polres Merauke kami minta dengan tegas segera memberikan hak asasi bagi keluarga  lakukan secara hukum yang profesional, dan  berkaitan dengan sangkaan ini mulai dari lapangan kejelekan sampai sel jadi tidak ada ini sulit masih belum ada bukti semua omong kosong apalagi peristiwa ini terjadi siang bolong jadi ambil keterangan dari piket pada 15 juli di polres Merauke jadi jelas jelasnya mununjuk pelanggan undangan undangan no 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia berkaitan dengan hidup," kata Gobai

Kami punya banyak dugaan yang paling pertama adalah masuk dalam kategori kelalaian menyakitkan mati atau meninggalnya seseorang , siapa yang lalai polantas atau piket sel itu jadi Saya meminta dengan tegas kepada bapak Kapolda Papua segera mengungkap kasus ini agar dapat memberikan hak asasi bagi korban dan keluarga korban keluarga.

 Penulis. Hubertus Gobai 

Previous article
Next article

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel