Terlibat Penyelenggara keempat Kepala Kampung di Mare perlu di tegur Bawaslu Maybrat



Jayapura, (KATUAITV)- Kami minta ketua Bawaslu kabupaten maybrat,  Papua Barat daya dan ketua (komisi pemilihan umum (KPU) Maybrat. Panwas Distrik Mare segera tegur kepala kampung Seya, Kepala Kampung Nafase, Kepala Kampung Sawo dan Kepala Kampung Waban yang dinyatakan terlibat sebagai Ketua KPPS di masing-masing Kampung pada pemilu 2024.  Hal tersebut di sampaikan Marsel Nauw Sebagai Sebagai Intelektual Mare kepada media ini pada Kamis (25/1/2023).


Lebih lanjutnya, dia mengatakan sebagai Kepala Kampung seharusnya harus Pengarah.

Kepala Kampung seya, Paulus nauw kepala kampung seya sebagai pengurus kpps, Yonas nauw kepala kampung nafasi sebgai pengurus kpps, Silvester yewen kepala kampung waban sebgaai pengurus kpps dan Wehelmus nauw kepala kampung sawo Sebagai pengurus kpps seharusnya harus konsisten dan harus arahkan


"Kepala kampung merupakan pembinaan Politik di tingkat kampung, mereka seharusnya mengarahkan. Kami duga ada kepentingan kelompok tertentu yang sedang upayakan mendorong Kepala Kampung ini ke penyelenggara," katanya. 


Pihaknya bakal laporkan karena telah salah gunakan kewenangan.

"Kami akan lapor ke Bawaslu, KPU karena menurut kami mereka sangat menyalah gunakan kewenangan. Sangat mengharapkan Bawaslu untuk Surati Panwas tingakat distrik yang tidak kontrol terhadap masalah ini," katanya.

Untuk itu, Pihaknya meminta kepada Bawaslu agar tegas atas Aturan yang di buat.


"Kami juga minta Bawaslu Maybrat harus tegas terhadap aturan kalau ada Kepala Kampung dan PNS di Mare yang terlibat dalam politik praktis harus di tegur karas bukan mengabaikan," mintanya.

Penulis Yulianus Magai

Editor 

Previous article
Next article

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel