Perdasus Provinsi Papua No 6 Tahun 2014 Jadi Panggung Kontroversi: Kursi Kosong Dan Pelanggaran Etika Politik




(ist)

Jayapura, (KATUAITV)-- Pengangkatan 14 kursi DPR Papua, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, menjadi sorotan publik. Dari tidak adanya keseriusan pimpinan DPR Papua sebagai Lembaga pembuat regulasi yang harusnya turut serta menjaga regulasi yang sudah dibuat maupun regulasi yang ada, tetapi saat ini justru terkesan masa bodoh dan hampir tidak melakukan apapun terkait kekosongan kursi salah satu anggota pengangkatan yang sudah satu tahun lebih. Hal ini dikatakan  Jimmy Gabriel KAiwai Ketua Forum Papua Autonomy Watch Kepada katuaitv.com pada senin (18/12/2023.

Lebih lanjutnya, ia Mengungkap persoalan yang terjadi, Yang menjadi persoalanya adalah anggota DPRP tersebut telah melanggar aturan yang sepatutnya diikuti, yang mana beliau menjadi ketua partai politik yang sudah jelas dalam aturan bahwa hal tersebut tidak dibenarkan. Selain dari pada itu ada beberapa anggota DPRP pengangkatan yang mengundurkan diri karena telah masuk DCT pada pemilu 2024. perdasus yang sudah ada seharusnya menjamin stabilitas dan keberlanjutan lembaga legislative,” Ungkapnya.

Perdasus no 6 tahun 2014 ini menjadi bukti nyata dari lemahnya penerapan turunan undang-undang otonomi khusus yang nantinya akan menjadi rujukan juga untuk beberapa daerah otonomi baru,

“Hal ini menjadi presenden buruk Ketika Lembaga legislative papua yang memegang peran penting dalam menghasilkan sebuah regulasi khusus untuk papua justru tampak abai dan masa bodoh terhadap produk yang sudah dibuatnya sendiri, bagaimana perdasus lainnya di papua bisa berdiri tegak kalau penegaknya sendiri tidak mampu menjamin hal tersebut. Berkaitan dengan hal ini pimpinan DPR Papua dalam hal ini ketua DPR Papua Johny  Banua Rouw harus segera mengambil sikap yang jelas dan tegas dalam implementasi undangan-undang otonomi khusus. Karena ideal nya kursi pengangkatan punya penjabaran regulasi yang cukup jelas bagaimana orang asli papua dapat mengambil peran membangun papua dalam kerangka otonomi khusus,” Tutupnya.

Redaksi

Previous article
Next article

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel