Pelanggaran Ham di papua Tertumbuh Subur


Oleh Musa Boma Mapia

Amnesti Internasional terus menerima laporan yang kredibel tentang pelanggaran-pelanggaran Hak Asasi Manusia ( HAM) yang terjadi seanteroh di tanah Papua. Perintah Indonesia dinilai tidak konsisten dengan kewajiban HAM yang berlaku. 

Dalam konteks ini berbagai pelanggaran HAM oleh Pasukan keamanan merupakan kegagalan pemerintah RI  untuk Mengindonesiakan rakyat  Papua. Menetapkan agenda -agenda prioritas atas HAM  menjadi hal yang teramat kompleks bagi pemerintah Indonesia. Maka untuk pemerintahan baru yang pernah terjadi dalam sejarahnya pun, mereka tidak bertanggung jawab dalam mengisi kemerdekaannya, seperti pembatasan hak berekspresi dan beragama serta pemindahan  aktivis-aktivis politik damai  terutama orang -orang Papua dan Ace. 

Juga masih berlangsung penindasan, diskriminasi yang terus menerus atas perempuan dan marginalisasi serta pembiaran orang asli Papua  dalam segala kini. Bahkan hukuman matipun berlangsung bagi rakyat Papua dari tahun 1961 hingga sampai saat ini. 

Lalu, tidak ada sama sekali perkembangan dalam melakukan Reformasi yang di butuhkan di bidan hukum dan kebijakan untuk mengurangi, impuinitas dan penyelesaian pelanggaran HAM di massa lalu yang seperti kejahatan Prabowo, berdasarkan hukum Indonesia dan hukum internasional maka di harapkan agar pemilihan Presiden pada tanggal 14 Februari 2024 mesti menyediakan  kesempatan bagi Kandidat- kandidat presiden untuk menanggapi situasi masalah HAM  Papua dalam bingkai NKRI  dalam kampanye terbuka melalui media massa. 

Karena itu saya berpendapat, Amnesty pasti sudah akan menyedihkan kepada kandidat Presiden untuk harus memegan komitmen yang berpihak menindaklanjuti agenda+agenda HAM  berikut ini, jika mereka ingin memegang Papua dalam koridor pemerintahan Indonesia selanjutnya:

1. Menjamin akuntabelitas atas pelanggaran HAM oleh pasukan keamanan RI 

2. Menghormati dan melindungi kebebasan berpikir, berhati nurani dan beragama 

3. Menegakan hak kebebasan berekspresi melindungi dan membelah HAM 

4. Menegakkan hak perempuan  

5. Menghormati HAM di Papua

6. Mengakhiri penggunaan hukuman mati

7. Mempromosikan dan melindungi HAM di Papua

8. Berhentikan pengambilan kayu ilegal dan pendulangan emas ilegal. 

Wajah pelanggaran HAM di Papua. 

Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI )  tidak pernah alpa melakukan pelanggaran HAM di Papua. Ada realitas kongkret bahwa Papua kapan dan dimana saja dibunuh bagaikan hewan oleh Negara NKRI ini. 

Lantas, pelanggaran HAM kembali terjadi pada jumat 16/05/2014 di Warna, Jayapur. Ada tiga orang ditangkap, dipukul dan di penjarakan dalam peristiwa tragis ini. Peristiwa penangkapan itu dipimpin langsung oleh AKBP Alfred Papare S. ok dan Kiki KurniaKurnia,  wakil Kapolres kota Jayapura di ruang Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Cenderawasih ( BEM Fisip Uncen). 

Tindakan yang di lakukan oleh Alfred Papare dengan Kiki Kurnia sangat tidak profesional. Mesti sebagai aparat penegak hukum, anda harus tahu aturan main. Anda jangan mengambil simbolistas sebagai penegak hukum tapi perlu tahu nilai-nilai penegak hukum, mana yang  mesti andah pakai dan andah terapkan kepada masyarakat Papua 

Karena setahu saya, tugas penegak hukum, adalah melindungi, mengayomi dan menjaga baik kepada masyarakat, pejabat maupun Mahasiswa dan Dosen. Namun dari dahulu sampai sekarang realita yang terjadi adalah penyiksaan, pemenjaraan, pemukulan secara tidak manusiawi, pelecehan harkat, dan martabat manusia lebih khusus kepada aktivis pejuang Papua Merdeka bahkan penembakan dan pembunuhan terjadi. Itu semua salah. 

Peristiwa yang sam-bahkan berlebihan juga terjadi atas orang Papua Barat pada bulan Oktober 16/ 10/ 2013 di depan Gapura Uncen Abepura, Papua. Pada saat itu, penolakan Otonomi Khusus ( Otsus) plus dilakukan oleh gerakan pemudah Pelajar Aktivis mahasiswa dan rakyat Papua ( Gempar) Juga pemerintah bersama TNI Polri tidak kalah membantai aksi Gempar. Ada terjadi penangkapan atas mahasiswa Uncen, Ottow dan Gesler, Stikom, Muhamadiah, Universitas Teknologi dan Sains ( KSTJ) dan sejumlah mahasiswa dari seluruh kampus yang ada di kota Jayapura. Mereka yang jadi korban kekerasan militer sebanyak 160 orang saat itu. Itu Watak NKRI bagi Papua. 

Situasi demikian sudah pernah dipublikasikan melalui media masa yang ada. Semua tindakan NKRI lakukan itu semua media yang ada. Baik lokal, maupun Internasional. Publikasi kekerasan pemerintah itupun dilakukan oleh lembaha lembaga kemanusia, diantaranya Komnas HAM, ELSHAM, bahakan Amnesti Internasional. Lagi-lagi media massa pula menjadi tempat maraknya publikasi tidakan kekerasan NKRI terhadap orang Papua. Karena itu, tidaklah berlebihan apabila H. E. Mr Moana Calcarea Kolosil , Perdana Menteri Vanuatu sudah dan seddang membawa masalah Papua ke sidang tahunan PBB. 

Bukan saja itu atas nama Yulianus Tebak anggota Polisi Pamon Poraja Pol PP di tembak mati tempat oleh mantan Kapolres Dogiyai Samuel Titaratu di Tugomani desa Ugida distrik Mapia Kabupaten  Dogiyai. 

Sekalipun ada pukulan keras dari Vanuatu terhadap tindakan pemerintah RI di Papua selama ini, tetapi sama saka, kondisi Papua tak berubah. Pemerintah malah menghabisi rakyat Papua Melalui cara dan tindakan yang lebih geji lagi. Indonesia tidak merasa bersalah dan bertambah kepala baru pula sekalipun sudah ada teguran keras dari Negara negara luar termasuk Vanuatu. 

Contah batunya, pada 20/ 05/ 2014, orang Papua yang tergabung dalam solidaritas  pemuda dan Mahasiswa Papua ( SOLPAP) turun berekspresi untuk meminta segera bertanggung jawab atas perang suku yang terjadi di kota Timika, yang mengakibatkan korban warga Timika yang tidak sedikit jumlahnya. Di kabarkan bahwa 105 orang asli Papua di Timika yang mati di bunuh oleh pemerinta dengan memperalat masyarakat suku-suku bangsa di Timika. 

Yang menjadi aktor dan pelaku utama atas komflik itu adalah TNI dan Polri dan pemerintah serta Freeport Indonesia. Karena itu aksi yang dilakukan oleh SOLPAP merupakan tuntutan moral dan iman kepada gubernur dan wakil gubernur Papua serta Polda dan Pangdam Papua untuk segera bertindak menyelesaikan berbagai konflik tersebut. 

Memang, misi kemanusiaan itu selalu saja di anggap sebagai tindakan bodok oleh pemerintah pandangan bodok ini dinyatakan oleh pemerintah seketika solpap menghadap pemerintah didepan Asrama Timika jam 09.00 Pagi WPB. Mereka menyatakan, Gubernur, Polda dan Pangdam saat tidak ada di tempat, "  Kata polisi utusan polda Papua dengan muka membatu gelap gulita saat itu. 

Pada hal Gubernur dan jajarannya itu sudah ada di kantor. Alasan yang di lontarkan polisi bukan hal baru bagi kami orang Papua. Sebenarnya mereka mau membungkam misi kemanusiaan orang Papua karena peristiwa konplik di Timika antara suku migani, Mee, dan Dani, damal, Dauwa, itu adalah setingan dari BIN, Bais, Intelijen, Lemisi, BMP, dan LMRI, Serta Pemerintah dan FT. Freeport. 

Bagimana pencuri mengakui bahwa saya pencuri ketika diadili didepan publik? Jadi amat dimaklumi kalau polisi bikin alasan yang tidak logis. Lebih jelas bagi itu polisi larang kami untuk turung jalan atau long march. Semua ini mau menggambarkan secara jelas tindakan kekerasan NKRI terhadap keberadaan Papua dari tahun ke tahun. 

Bagi rakyat Papua, semua kasus buruk pelanggaran HAM itu sudah menjadi pelangalaman hatia. Pengalaman ini biasanya di sebut sebagai suatu memorial passionis, yang tak pernah akan terlupakan dari ingatan rakyat Papua karena hanya bukan sekali saja twrjadi. Namun pengalaman pahit itu mengandung sekian juta pelanggaran buruk yang tak dibahaskaan. 

Orang Papua selalu bertanya, kapankah pelanggaran HAM dan konflip akan berakhi..? Atau apakah masyarakat Internasional yang cintah akan HAM juga berpikiran bahwa rakyat Papua harus dihabisi bersama habisnya burung Cenderawasi dan emasnya di Papua? Apakah ada tindakan kebijaksanaan oleh PBB dalam menuntaskan konflik Papua secara menyeluruh demi Papua damai dan merdeka sebagai solusi demokratis bagi rakyat Bangsa West Papua. 


Penulis, Musa Boma Mapia


Previous article
Next article

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel