PT. KKM Sedang Menciptakan Konflik Horizontal Antara Marga
![]() |
| pemilik hak ulayat di lokasi pekerjaan jalan trans Papua Barat |
SORONG, (KATUAITV)----Guna mencegah konflik horizontal antara marga Momo dan Sedia yang di ciptakan oleh PT. Kuyage Karya Membangun (KKM), empat turunan marga Sewia selalu pemilik hak ulayat lokasi pekerjaan jalan trans Papua Barat bakal digelar mediasi bersama antara marga.
Pemenang tender pekerjaan jalan trans Papua Barat yakni PT. Volica sementara kontraktor pelaksana adalah PT. Kuyage Karya Membangun.
Dalam proses pekerjaan jalan trans Papua Barat tersebut pihak kontraktor telah melanggar kesepakatan bersama yang di buat pada 13 April 2023.
"Dalam surat kesepakatan bersama tersebut tertuang delapan poin yang ditandatangi di atas meterai 10.000 oleh pemilik hak ulayat dan pihak kontraktor namun, sangat di sayangkan pihak kontraktor telah melanggar isi surat pernyataan tersebut, " kata Tomas Baru saat ditemui di Aimas, Kabupaten Sorong (12/10/2023).
Tomas menyebutkan berdasarkan kesepakatan tersebut bahwa pengambilan material hanya di ambil di lokasi pemilik hak ulayat.
"PT.Kuyake Karya Membangun saat ini telah mengambil material di wilayahnya marga Momo, ini menyebabkan perselihan antara kami marga. Karena tidak ada kordinasi dengan kami pemilik hak ulayat lokasi pekerjaan dan itu semua di luar kesepakatan yang kami buat bersama, " tambah Tomas.
Pada kesempatan yang sama Tomas juga menyampaikan beberapa pernyataan sikap dari 4 turunan marga Sedia selaku pemilik hak ulayat.
yang pertama: marga Momo segera memperhatikan pengambilan material lokal di atas tanah Momo untuk menunjang pekerjaan PT. Kayake Karya Membangun di atas tanah Semua
yang kedua: Niat kami marga Momo mohon di tanggapi serius konflik horizontal antara marga Sedia dan Momo.
yang ketiga, mohon hargai kami sebagai masyarakat adat yang mempunyai tanah masing-masing demi memulihkan harkat dan martabat sebagai pribumi.
yang keempat, apabila poin 1,2 dan 3 tidak di tanggapi marga Momo maka, marga Momo siap bertangung jawab atas kerugian yang dialami marga Sewia baik itu material ataupun lainnya.
Selain itu, Tomas juga menegaskan telah mengirim surat pertemuan guna mediasi permasalahan. Proses mediasi ini yang akan dilaksanakan pada Senin, 16 Oktober 2023.
Reporter RB

