Pemilik Hak Ulayat Palang Proyek Trans Papua Barat
SAHAE, (KATUAITV)-Masyarakat pemilik hak ulayat kembali melakukan pemalangan proyek jalan trans Papua Barat, Rabu 27 Oktober 2023.
proses pemalangan tersebut dilakukan lantaran tidak ada itikad baik dari PT. Fulica selalu pemenang tender dan PT. Kuyake Karya Membangun (KKM)selaku kontraktor pelaksana.
.
Tomas Baru, salah satu pemilik hal ulayat menjelaskan selama dua minggu masyarakat adat pemilik hak ulayat menanti surat panggilan dari Polda Papua Barat sesuai permintaan PT.KKM guna mediasi permasalahan tersebut namun sudah melewati batas waktu yang ditentukan belum juga ada surat dari Polda PB.
"Pertemuan terakhir kami pemilik hak ulayat dengan Much Lasin pengawas lapangan PT. KKM pada 10 Oktober 2023, saat itu pengawas lapangan berjanji pada tanggal 17 Oktober 2023 akan ada surat pangilan dari Polda PB guna mediasi permasalahan ini. Namun, faktanya sudah dua minggu belum juga ada surat dari Polda PB, " kata Tomas.
Dipaparkannya, sebelum melakukan pemalangan pemilik hak ulayat melakukan kordinasi dengan Polres Tambrauw dan pihak PT. KKM.
"Semua itikad baik dari kami pemilik hak ulayat tidak dihiraukan oleh perusahaan. Kami tidak palang jalan yang kami palang itu lokasi pekerjaan, " tegasnya.
Laode, mandor pekerjaan dari PT. KKM mengaku tidak bisa dapat berbicara banyak. Ia mengaku akan menyampaikan maksud pemalangan kepada pimpinan PT. KMM.
"Saya disini sebagai mandor yang mengawas para pekerja, saya tidak punya kewenangan untuk menjawab tuntutan pemilik hak ulayat, " katanya singkat.
Pemilik hak ulayat menduga pihak perusahan telah melakukan pembohongan kepada masyarakat pemilik hak ulayat.
Penulis RB Katuaitv
