Masyarakat Klabra Tolak Lokasi Tapal Batas Kabupaten Sorong dan Sorsel




SORONG, KATUAITV----Masyarakat adat Moi sub suku Moi Klabra menolak tegas pembagunan tugu tapal batas antara kabupaten Sorong dan Sorong Selatan (Sorsel) Papua Barat Daya di Khit Hol distrik Klabot. 


Penolakan disampaikan secara terbuka oleh masyarakat adat Moi sub suku Moi Kalabra di hadapan wakil bupati Sorong Selatan dan DPRD kabupaten Sorong dan Sorong Selatan. 


Menurut masyarakat adat Moi sub suku Moi Kalabra, berdasarkan sejarah tapal batas kedua wilayah tersebut harusnya ada di kampung persiapan Tualan. 

"UUntuk di distrik Klabot ini batasnya lokasi yang sah itu di kampung persiapan Tualan," kata Demianus Momot salah satu tokoh adat kepada KATUAITV com di Klabot (18/10/2023). 


Ditegaskannya, pemerintah Sorong Selatan untuk segera menghentikan proses pekerjaan tugu tapal batas yang sementara dikerjakan di distrik Klabot. 


"Kami suku Klabra menolak tegas lokasi tapal batas tersebut, Pemerintah Sorsel harus segera stop pembangunannya, " tegasnya. 


Habel Yandefle, ketua DPRD kabupaten Sorong sebelum menyerahkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Sorong Propinsi Papua Barat kepada wakil bupati Sorong Selatan mengatakan proyek pembangunan tugu harus sesuai dengan wilayah adat. 


"Akan terjadi konflik antara masyarakat adat sehingga harus di hentikan. Masyarakat adat yang tahu dan mengerti wilayah adat mereka, pemerintah harusnya menunggu keputusan masyarakat adat bukan memaksakan kehendak," ujarnya. 



Sementara itu wakil Bupati Sorong Selatan, Alfons Sesa di hadapan masyarakat adat Moi sub suku Moi Klabra menegaskan untuk proyek pembangunan tugu tapal batas ditunda. sambil menanti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Polimik tapal batas kedua wilayah ini masih jadi sengketa di MK, jadi proyek pembangunan hari ini di tunda, " ujarnya. 


Dirinya juga mengakui proyek pembangunan tugu tapal batas antara kabupaten Sorong Selatan dan Sorong tidak diketahui oleh Pemerintahan Kabupaten Sorong Selatan. 


"Pemerintah Sorsel tidak tahu proyek ini. saya atas nama pemerintah akan perintahkan kepala dinas pekerjaan umum untuk menunda pekerjaan ini, " tungkasnya. 


Pertemuan antara masyarakat adat Moi sub suku Moi Klabra, pemerintah kabupaten Sorong dan Sorong Selatan di akhiri dengan kesempatan bersama untuk menunda proyek pembangunan tugu tapal batasbatas kedua wilayah. 


pewarta: R B



Previous article
Next article

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel