Tanah yang Kita Jual Nantinya Kita akan Menangis.


Tulisan  Ini adalah tulisan pertama saya,  saya ingat betul, betapa sulitnya menulis, apa lagi ini menulis soal tamah. saya tulis Sewaktu SMA, di SMK 3 Jayapura, 2019, waktu itu bara Rasisme pecah di Malang dan Surabaya, Ucapan tidak waras terhadap Mahasiswa Papua.  Saya menulis artikel ini sekitar 3 minggu, pada Minggu ke empat saya memutuskan untuk Kirim tulisan Pertama saya ke redaksi suarameepago, kemudian terbit. 




Tulisan ini angkat masalah dari berbagai persoalan, terutama tentang Agraria/Tanah. Papua sendiri juluki tanah penuh darah dan air mata, sebutan tanah damai, itu dulu sekali. Saat ini tanah masih pegang dan kuasai oleh tokoh-tokoh tertentu diatas tanah adat, tidak seperti tanah jawa yang selalu ambil alih oleh Pemerintah. Konteks Papua sepenuhnya kelolah oleh individu, kelompok sesuai penempatan diri dari nenek moyang.

    Diatas tanahku Papua yang kaya mempersona serta kelayaan alam yang begitu luas. tingkah manusia, kini hadir juga berbagai perusahaan dan pabirik yang memakan jiwa dan merusak segala kekayaan di Bumi Cenderawasih. Seperti Di timika, PT. Freeport kuasai menguras perut bumi, papua. di Papua Barat, Tambang Minyak Bumi dan Semen semakin hari semakin meningkat ekonomi pemilik Penguasa/Kapitalis, dampaknya kehidupan orang asli papua di pinggirkan.

        Terlepas dari berbagai persoalan, kebanyakan orang Papua hidupnya dengan “uang” Ekonomi. Lebih mengganaskan, jualan tanah dengan harga cukup tinggi, sepuluh juta sampai dengan limapuluh juta bahkan tujuh puluhan juta. Mereka tidak menyadari bahwah tanah adalah mamanya yang selalu setia memberi susu dan madu, orang yang hidupnya dengan uang jualan tanah juga tidak memikirkan untuk masa depan sendiri, anak, dan cucunya kelaknya.

    Saat ini memang mereka hidup dengan uang dari hasil jual tanah, untuk mencukupi keluarganya, numun mereka tidak memikirkan masa depannya, masa depan anak dan masa cucunya sendiri. Ketika berbicara tentang tanah, orang- orang hebat katakan, “tanah adalah mama” tanah adalah kekayaan, tanah adalah warisan titipan para leluhur. kalau kita berpikir kembali benar tanah adalah mama, pemberi susu dan madu semestinya harus rawati dan warisi secara tatanan yang ada selain hukum Agraria. Karena kita berasal dari tanah, kita hidup di atas tanah dan akan jadi tanah sebagai ciptaan Maha Karya.


Langkah-langkah yang nantinya anak cucu kita akan alami adalah sebagai berikut:

  

      Ketika tanah kita dijual habis, nanti anak-nak cucu akan terlantar, hidupnya tidak jelas ibarat seperti orang baru. Orang pendatang, Mereka akan beli tanah yang sebelumnya milik kita yang telah jual ke orang lain. Orang yang membeli tanah itu dengan harga sepuluh sampai dua puluh juta rupiah dan mereka akan jual kepada anak dan cucu kita dengan harga ratusan juta rupiah, kalau anak cucu kita akan tahu sebelumnya tanah yang di jual oleh orang lain itu tanah milik kita, disitulah akan kita dan anak cucu kita akan menangis dan terus menangis. 

     Kalau anak cucu kita tidak mampu untuk beli tanah yang dijual sebesar ratusan juta rupiah bisa saja akan terlantar, terlantar di bawah kolong jembatan, terlantar “jalanan” terlantar di emperan tokoh. Ketika anak cucu kita terlantar, apa kah mereka bisa berkeluarga? Tentu saja tidak bisa. Sampai bisa jasa anak kita tidak bisa nikah karena tidak ada tanah yang ia hidup, sebenarnya kita kaya dengan tanah namun tanah yang sebelumnya milik kita karena kita dijual ke orang lain, orang lain akan dijual kepada kita ratusan juta rupiah. Disitulah akan kita menangis.

         Anak cucu kita terlatar, maka keturunan kita akan tidak ada lagi karena tidak ada tempat tinggal tidak ada tanah untuk kita tinggal, tanah yang kita punya juga sudah di jual habis kepada orang lain. Kita diceritakan, dulu tanah ini milik marga ini milik kampung ini, milik orang ini, tetapi karena kita jual ke orang pendatang “orang baru” makanya anak dan cucunya terlantar dimana-mana disitulah kita anak sadar bahwa kenapa saya jual tanah yang diberikan oleh Tuhan supaya saya hidup di atas tanah yang diberikan oleh Tuhan.       

       Orang yang akan di beli tanah milik kita, ia akan mencoba meningkatkan ekonomi, buka toko, atau usaha lainnya bisa saja nanti kita jadi pembantu, pembantu diatas tanah kita sendiri, pembantu untuk mendapatkan makanan piring hari itu.

                                 

  Kalau kita jual tanah, kita akan hancur betul betul, kalau kita jual tanah kita akan kehilangan harta yang kita miliki karena harta yang kita milik adalah tanah yang diberikan oleh Tuhan. Kalau kita jual tanah apa yang kita miliki, akan tidak ada dan kita jatuh dan tidak ada apa-apa, karena kita hidup di atas tanah, jika kita terus jualan tanah itu cara yang paling termudah untuk menjadi gila karena tanah kita di jual habis kita bisa seperti orang gila hidupnya tidak akan tenan dan tidak akan jelas, seperti orang gila.

  Catatan; tulistan ini pernah publikasikan melalui media Suara meepago com.

Previous article
Next article

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel