AMPS desak Mendagri RI Lantik plt Bupati Sorong
Aliansi Peduli Masyarakat Sorong (AMPS) mendesak Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia segera melantik sekertaris daerah (sekda) kabupaten Sorong, Papua Barat Daya sebagai pelaksana tugas (plt) Bupati Sorong.
Ricky Mlasmene,perwakilan AMPS mengatakan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso oleh Inspektorat Jendral Kemendagri di Jakarta saat ini.
“Pj Bupati Sorong saat ini diperikasa atas dugaan penyalahgunaan wewenang serta maraknya pengaduan masyarakat atas buruknya kinerja, perilaku korupsi dan gaya hidup mewah,” kata Ricky dalam siaran press yang di terima media ini , Kamis 24/8/2023 dini hari.
Pasca pemeriksaan Pj Bupati Sorong, AMPS menilai roda pemerintahan saat ini pincang dan tidak berjalan normal oleh sebab itu, AMPS mendesak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia segara melatik pelaksana tugas bupati Sorong.
“Dengan melihat kekosongan ini maka Mendagri harus segara melantik plt agar roda pemerintah di kabupaten Sorong dapat berjalan dengan baik,” tegas Ricky.
Berikut pernyataan sikap Aliansi Peduli Masyarakat Sorong:
Yang pertama, meminta Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk memberhentikan Yan Piet Mosso sebagai Pj.Bupati Sorong dan mendengar aspirasi dan keinginan masyarakat Kabupaten sorong, Papua Barat Daya.
Yang kedua, meminta Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk mengawal setiap proses pemeriksaan tersebut dan mencegah terjadinya suap untuk menghentikan penyelesaian kasus tersebut.
Yang ketiga, memberikan kesempatan kepada putra daerah (suku Moi) yang mempunyai sikap integritas tinggi dan pengalaman yang baik dan kami tidak menerima Pj Bupati yang berkasus dan terperiksa.
Yang keempat, meminta Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk segara mengangkat Sekda Kabupaten Sorong sebagai Plt Bupati Sorong sementara waktu untuk mengisi kekosongan kekuasaan Pj Bupati Sorong.
Jan Piet Mosso yang kini diperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Bupati Sorong tersebut, diperiksa pada hari Senin (21/8/23) di Lantai VI Kemendagri selama kurang lebih 10 jam untuk memberikan klarifikasi dan keterangan atas pengaduan tersebut.
"Iya benar (Yan Piet Mosso) diperiksa, langsung ke lantai VI," kata salah seorang staf seperti dikutip dari Hallo.id.
Yan Piet Mosso hadir sekitar pukul 10.30 WIB, dia datang didampingi beberapa ajudannya. Untuk menghindari wartawan, Mosso masuk lewat pintu belakang kantor Itjen Kemendagri. Dia menggunakan mobil Toyota lalu masuk secara tergesa-gesa didampingi beberapa pengawalnya.
Admin
